Pengumuman
Struktur Organisasi
05 Maret 2019 15:03:12 WIB
|
5,421
|
Admin Website Dinas Kebudayaan
Adapun unsur organisasi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan Pergub Nomor 11 Tahun 2018 terdiri dari :
- Pimpinan : Kepala Dinas.
- Pembantu Pimpinan : Sekretariat
- Bidang-bidang dan UPTD yang terdiri dari:
- Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau;
- Bidang Kesenian dan Diplomasi Budaya;
- Bidang Sejarah, Adat dan Nilai-Nilai Tradisi;
- UPTD Taman Budaya
- UPTD Museum Adityawarman