Struktur Organisasi


05 Maret 2019 15:03:12 WIB

Adapun unsur organisasi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan Pergub Nomor 11 Tahun 2018 terdiri dari :

  1. Pimpinan : Kepala Dinas.
  2. Pembantu Pimpinan : Sekretariat  
  3. Bidang-bidang dan UPTD yang terdiri dari: 
  • Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau;
  • Bidang Kesenian dan Diplomasi Budaya;
  • Bidang Sejarah, Adat dan Nilai-Nilai Tradisi;
  • UPTD Taman Budaya
  • UPTD Museum Adityawarman