Sumatera Barat Raih Penghargaan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025
Jakarta, 16 Desember 2025) Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025.
Kementrian Kebudayaan RI menyelenggarakan Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 pada 16 Desember 2025.
Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dalam pelindungan dan pelestarian warisan budaya kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pada tahun 2025, 5 Cagar Budaya dari Sumatera Barat di tetapkan menjadi Cagar Budyaa Peringkat Nasional.
Daftar Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat yang menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional adalah :
1. Benteng Van Der Capellen (Kab. Tanah Datar)
2. Menara Jam Gadang (Kota Bukittinggi)
3. SMA Negeri 2 Bukittinggi (Sekolah Rajo) (Kota Bukittinggi)
4. Makam Syekh Burhanuddin ( Kab. Padang Pariaman)
5. Percandian Pulau Sawah (Kab. Dharmasaraya)
Penetapan tersebut disampaikan dalam acara Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 yang berlangsung di Graha Utama, Kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta. Pada kesempatan ini, Kementerian Kebudayaan menyerahkan 85 sertifikat penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional kepada 27 pemerintah provinsi di seluruh Indonesia.
Dalam Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 sertifikatnya di serahkan langsung oleh Mentri Kebudayaan RI ke Gubernur Sumatera Barat yg diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat , Bpk Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M. Si yg juga didampingi Kepala Bidang Warisan Budaya dan Permuseuman Asril,S.Sos,M.Pd,
Link Dokumentasi Kegiatan : https://www.instagram.com/p/DSjeqL8CZ7V/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
===============================
Kunjungi juga kami di :
Fb:@disbudsumbar
IG :@dinaskebudayaansumbar
Web : @disbud.provsumbar.go.id/
YouTube : @dinaskebudayaanprovinsisumaterabarat