Seminar Nasional Pelestarian Warisan Budaya
BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH III (BPK) menggelar Seminar Nasional Pelestarian Warisan Budaya di Hotel Pangeran Beach Padang, 3 Oktober 2024
Mengusung tema "Matrilineal Minangkabau dalam Konteks Multikulturalisme di Indonesia", pada seminar yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat tersebut dihadirkan 5 (lima) orang narasumber, yaitu Dr. H. Jefrinal Arifin, S.H.,M.Si (Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat), Dr.H Gusrial Gazahar, Lc.,M.Ag (Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Dr. Amril Amir, M.Pd (Wakil Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat), Prof. Dr. Ir. Raudha Thaib, M.P (Ketua Bundo Kanduang Sumatera Barat) dan Prof. Dr. Rer.soz. Nursyirwan Efendi (Guru Besar Antropologi UNAND).
Suasana di ruang seminar juga berbeda dari biasanya. Selain perbincangan akademik, kali ini BPK Wilayah III juga hadir secara mengesankan dengan pojok pameran yang menyajikan praktik budaya, wastra, dan pakaian adat masyarakat matrilineal di Sumatera Barat serta Bengkulu. Adapun topik-topik penting yang kemudian dikupas oleh kelima narasumber adalah, Tata Kelola SDM dan Lembaga Kebudayaan di Sumatera Barat, Sinergisitas LKAAM dengan Pemerintah dan Masyarakat dalam Mewujudkan Tata Kelola SDM dan Kebudayaan ,Tantangan Masyarakat Matrilineal Minangkabau dalam Konteks Multikulturalisme Indonesia,
Peran MUI Sumatera Barat dalam Mewujudkan Generasi Muda yang Ramah terhadap Lingkungan dan Masyarakat, dan Peranan Bundo Kanduang dalam Penanaman Nilai-nilai Matrilineal Minangkabau Kepada Generasi Muda.
Perbincangan tentang sosio-kultural masyarakat Matrilinial Minangkabau seyogianya memang terus dirawat di tengah masyarakat Sumatera Barat. Sebagaimana disampaikan Kepala BPK Wilayah III dalam sambutannya, tujuannya tidak lain adalah agar upaya penguatan ekosistem kebudayaan dikupas secara baik serta melibatkan banyak pihak, sehingga bukan saja bersifat penggalian terhadap aspek-aspek akdemik semata, namun juga memunculkan solusi dalam menyikapi maraknya bentuk-bentuk kejahatan dan konflik sosial yang terjadi dalam masyarakat.
Sumber : BPK WILAYAH III Sumatera Barat