HARMONI KEBUDAYAAN : Focus Group Discussion (FGD) Kebudayaan
Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Bpk. Mahyeldi Ansharullah dengan tegas menyatakan komitmennya terhadap pelestarian budaya Minangkabau bagi generasi mendatang. Dalam upayanya untuk memastikan warisan budaya tersebut tetap hidup, Gubernur Mahyeldi telah menyiapkan regulasi penting yang dapat menjadi landasan bagi langkah-langkah pelestarian yang lebih efektif. Seperti dengan memasukan kembali mata pelajaran Budaya Minangkabau ke dalam kurikulum pendidikaan di Sekolah Menengah Atas dan Kejurusan (SMA/SMK).
"Sesuai dengan amanat dari UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No 11 Tahun 2010 tentang pelestarian Cagar Budaya. Tanggung jawab untuk pelestarian budaya ini bukan hanya menjadi sebuah tugas dari pemerintah dan seluruh insan kebudayaan di Indonesia, tapi juga merupakan tanggung jawab moral, Dimana pada pasal 5 telah secara jelas disebutkan bahwa 'adat dan budaya Minangkabau berdasarkan nilai falsafah, Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK)" ungkap Gubernur Mahyeldi dalam kata sambutannya pada pembukaan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Kebudayaan bersama Akademis, Budayawan dan Tokoh Adat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Senin (11/12/2023).
Kegiatan digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, khususnya bidang Sejarah Adat dan Nilai Tradisi juga menghadiri Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau, Kepala Bidang Seni dan Budaya, Kepala UPTD Taman Budaya Sumbar, Kepala UPTD Museum Adityawarman Sumbar, Pejabat Ess IV dan Sub-Koordinator di lingkungan Dinas Kebudayaan Sumbar, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas Kebudayaan Sumbar.