Bimbingan Teknis Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau kepada Ninik Mamak, Cadiak Pandai, dan Bundo Kanduang se-Kabupaten Dharmasraya
Dalam rangka mencapai salah satu target Program Unggulan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021–2026 yang berjudul "Sumbar Religius dan Berbudaya," Dinas Kebudayaan Sumatera Barat mengadakan Bimbingan Teknis Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau kepada Ninik Mamak, Cadiak Pandai, dan Bundo Kanduang se-Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 26 hingga 27 Oktober 2023, yang diselenggarakan di Hotel Alinia Park and Resort Sitiung Dharmasraya.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili oleh Kepala Bidang Sejarah Adat Dan Nilai Tradisi, dengan tema "Kilek Baliuang Lah Ka Kaki, Kilek Camin Lah Ka Muko."
Bimbingan teknis dilaksanakan dengan tujuan memperkuat pemangku adat yang berlandaskan pada Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dan dilindungi oleh Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari, serta peraturan dan perundang-undangan lainnya. Adat budaya Minangkabau diberikan keistimewaan sebagaimana halnya adat dan budaya di daerah lain seperti Aceh dan Bali.
Pada kegiatan Bimtek ini, terdapat empat pemateri, yaitu Tokoh dan Ulama Buya Mas’oed Abidin, Dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang juga Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Irwan Malin Basa, Prof Dr Ir. Raudha Thaib Ketua Bundo Kanduang Sumbar. Acara juga dihadiri oleh Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, serta pemangku adat, Ninik mamak, Cadiak pandai, dan Bundo Kanduang.