NASKAH/ TAMBO TIB DITETAPKAN SEBAGAI IKON 2022


09 Mei 2023 13:45:21 WIB

Naskah atau Tambo tentang catatan Tuanku Imam Bonjol (TIB) ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Penetapan tersebut ditandai dengan adanya sertifikat yang ditanda tangani oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando pada di Jakarta, 17 Oktober 2022 silam.

Sebelumnya, penetapan hal tersebut berdasarkan pada Berita Acara Penilaian dan Rekomendasi Naskah Kuno Sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2022 Perpustakaan RI tanggal 22 September 2022 dan ditanda tangani oleh Dewan Pakar IKON 2022 yang terdiri dari : Dr. Mukhlis Paeni (Ketua), Dra. Sri Sumekar, M.Si (Sekretaris), Prof. Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro (anggota), Dr. Munawar Holil (anggota), Dr. Drs. Undang A. Dansa (Anggota), Pramono, S,S. M.Si, Ph.D (anggota) dan Hermansyah, M. Hum (Anggota).

“Kita sangat bersyukur hal ini dapat terwujud, karena proses untuk hal ini cukup lama sejak 2021 oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta tim pakar dan butuh proses yang panjang” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan, Syaifullah, Selasa (9/5/2023), di Padang.

Tidak hanya sampai disitu saja, dia mengatakan setelah lulus dari IKON, langkah jauh kedepan yang akan diambil adalah pengusulan Tambo/ Naskah TIB ke Memory Of The WORLD (MoW) yang berada dibawah UNESCO, PBB.

“Untuk hal ini tentunya kita perlu berkolaborasi lagi dengan tim pusat serta pakar-pakar, lebih mempermudah kita dalam pengusulan Tambo/ Naskah TIB ke MoW, mudah-mudahan hal ini dapat terwujud” harapnya.

Selain Tambo/ Naskah TIB, ada 2 naskah kuno lain yang juga ditetapkan kedalam IKON, yakni : Syair-Syair Hamzah Fansuri (Pemerintah Provinsi Aceh) dan Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian (Pemerintah Provinsi Jawa Barat). (Fadhli Junaidi).