Sinkronisasi dan Keselarasan Pemajuan Kebudayaan Serta Program Unggulan,Forum OPD Urusan Kebudayaan Tahun 2023 dilaksanakan


07 Maret 2023 21:09:22 WIB

Dalam rangka penyusunan rencana kerja Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah , Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Seiring upaya mendukung program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Bara mengadakan pelaksanaan Forum Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2023.

Selain itu pertemuan ini juga merupakan langkah koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan stakeholder terkait terutama Dinas yang mengurus urusan Kebudayaan di Kabupaten dan Kota dalam upaya memajukan kebudayaan di Sumatera Barat. Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan khususnya dalam Pasal 2 ditegaskan bahwa Pemajan Kebudayaan berasaskan toleransi, keberagaman, kelokalan,lintas wilayah, partisipatif, manfaat, keberlanjutan, kebebasan berekspresi, keterpaduan, kesederajatan dan gotong royon. Dengan tujuan untuk mengembangkan nilai – nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan citra bangsa, mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan kesejahteraan rakyat, melestarikan warisan budaya bangsa dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia yaitu Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumatera Barat, Balai Bahasa Sumatera Barat . Perwakilan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Sumatera Barat. Dinas terkait urusan kebudayaan di Kabupaten dan Kota seluruh Sumatera Barat. Perwakilan dari unsur Perguruan Tinggi, Organisasi, Ormas Hingga Yayasan yang terkait dengan Kebudayaan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaifullah, S.Pd, MM. Dalam pengantarnya disampaikan bahwa upaya bersama dalam pemajuan kebudayaan. Dalam hal ini disampaikan isu strategis terkait kebudayaan di Sumatera Barat diantaranya kurangnya pemahaman terhadap literasi kebudayaan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam pelestarian objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya, kurangnya kapasitas sumber daya manusia, pranata dan lembaga serta sarana dan prasarana kebudayaan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Hansastri, Ak., M.M., CFrA yang menyampaikan materi terkait arah kebijakan pembangunan kebudayaan. Materi juga diisi oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumatera Barat, Undri, SS, MA yang mengawali memperkenalkan dileburnya Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) menjadi 1 Nomenklatur yang akan mengurus urusan terkait Nilai Budaya dan Cagar Budaya serta menyampaikan materi tentang Perencanaan Terintegrasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dan materi diakhiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat yang menyampaikan tentang Indikator Urusan Kebudayaan.   

Kegiatan diakhiri dengan panel bersama seluruh peserta Kabupaten/Kota dengan Bidang serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat terkait dengan upaya – upaya bersama dalam pemajuan kebudayaan Sumatera Barat dan mendukung program unggulan. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis mendukung pembangunan Sumatera Barat melalui kebudayaan.