Dalam Upaya Mendukung Pemajuan Kebudayaan dan Program Unggulan, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Laksanakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2022
Dalam rangka penyusunan rencana kerja Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah , Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Seiring upaya mendukung program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Bara mengadakan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Tahun 2022.
Selain itu pertemuan ini juga merupakan langkah koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan stakeholder terkait terutama Dinas yang mengurus urusan Kebudayaan di Kabupaten dan Kota dalam upaya memajukan kebudayaan di Sumatera Barat. Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan khususnya dalam Pasal 2 ditegaskan bahwa Pemajan Kebudayaan berasaskan toleransi, keberagaman, kelokalan,lintas wilayah, partisipatif, manfaat, keberlanjutan, kebebasan berekspresi, keterpaduan, kesederajatan dan gotong royon. Dengan tujuan untuk mengembangkan nilai – nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan citra bangsa, mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan kesejahteraan rakyat, melestarikan warisan budaya bangsa dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.
Turut hadir dalam kegiatan ini Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia yaitu Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat Wilayah Kerja Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Bengkulu, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat Wilayah Kerja Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau serta Balai Bahasa Sumatera Barat. Perwakilan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Sumatera Barat yang hadir yaitu Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Dinas Pendidikan. Dan Dinas terkait urusan kebudayaan di Kabupaten dan Kota seluruh Sumatera Barat.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaifullah, S.Pd, MM. Dalam pengantarnya disampaikan bahwa upaya bersama dalam pemajuan kebudayaan. Dalam hal ini disampaikan isu strategis terkait kebudayaan di Sumatera Barat diantaranya kurangnya pemahaman terhadap literasi kebudayaan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam pelestarian objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya, kurangnya kapasitas sumber daya manusia, pranata dan lembaga serta sarana dan prasarana kebudayaan.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber diantaranya Direktur Perfilman, musik dan media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Repbulik Indonesia Mahendra, S.Sos yang menyampaikan kebijakan pembangunan kebudayaan, sasaran strategis pemajuan kebudayaan, fokus dan intervensi Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk Pembangunan Nasional dan kegiatan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Selain itu materi diisi oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang menyampaikan paparan program unggulan 2021 – 2026 dalam mewujudkan sumbar yang religius dan berbudaya.
Kegiatan diakhiri dengan panel bersama seluruh peserta Kabupaten/Kota dengan Bidang serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat terkait dengan upaya – upaya bersama dalam pemajuan kebudayaan Sumatera Barat dan mendukung program unggulan. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis mendukung pembangunan Sumatera Barat melalui kebudayaan.