Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Sosialisasi Terkait Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ke Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat
Bertempat di Ruangan Rapat Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa, 25 Januari 2022. Dinas Kebudayaan menerima kunjungan dari tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dipimpin oleh Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Erni Purnamasari beserta rombongan didampingi Tim Kemenkumham Wilayah Sumatera Barat. Disambut oleh Keluarga Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri oleh Sekretaris, Esselon III, Esselon IV beserta fungsional budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi terkait Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Kekayaan Intelektual (KI) Komunal merupakan kekayaan intelektual yang dimiliki sepenuhnya oleh suatu kelompok masyarakat yang hidup di suatu tempat secara tetap.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman sekaligus melakukan pendampingan terkait Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) mengenai pentingnya perlindungan KIK sebagai perlindungan defensif, meningkatkan pengetahuan KIK perihal Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dan Pengetahuan Tradisional (PT) di wilayah Sumatera Barat seperti indikasi geografis, pengetahuan tradisional maupun ekspresi budaya tradisional.
Dalam pertemuan yang berlangsung, berlangsung diskusi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat ini beberapa pertanyaan salah satu diantaranya yang paling banyak dibahas adalah terkait dengan proses pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan terkait integrasi Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTbI) yang telah ditetapkan dengan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Diakhir pertemuan, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat tidak lupa memberikan beberapa buah buku yang diterbitkan diantaranya buku Bibliografi Beranotasi Serta Sumber – Sumber Sejarah Rempah Dan Perdagangan Rempah Sumatera Barat dan buku Biografi Prof. Dr. Achmad Mochtar : Ilmuwan Kelas Dunia Korban Kejahatan Perang Jepang.