Penyusunan Buku Sejarah Minangkabau Angkatan II, Persiapan Pra Kongres Sejarah Minangkabau 2018
Dalam rangka persiapan kongres sejarah Minangkabau 2018, Disbud Sumbar menggelar kegiatan penyusunan buku sejarah Minangkabau angkatan ke-2 pada Kamis-Sabtu tanggal 30 November-2 Desember 2017. Kegiatan ini diikuti oleh utusan tokoh-tokoh masyarakat yang mengerti dengan sejarah Minangkabau dari perwakilan daerah Kabupaten dan Kota yang terpilih. Narasumber kegitan ini adalah Prof. Dr. Mestika Zed, MA, Prof. Dr. Herwandi, M.Hum, Dr. Siti Fathimah, M.Pd. M.Hum, Tengku Irwansyah Dt. Katumangguangan, H. Asbir, Dt. Mangkuto dan dari Dinas Kebudayaan.
Kepala Dinas Kebudayaan Taufik Effendi, S.Pd, MM mengatakan bahwa persoalan kebudayaan Minangkabau hari ini berdasarkan hasil kajian dan diskusi yang berkembang adalah pertama, persoalan nilai-nilai keminangkabauan yang belum bisa dideskripsikan secara operasinal, seperti: filosofi ABS SBK banyak penafsiran berbeda dikalangan tokoh adat dan masyarakat dalam pengamalannya, yang kedua, persoalan adat di nagari seperti pemangku adat yang tidak mengerti fungsi dan tugasnya, ketiga, hubungan mamak dan kemenakan yang sudah bergeser. Dewasa ini banyak ninik mamak yang tersita waktunya dalam mengurus anak dan lupa membimbing kemenakannya.
“Disamping persoalan di atas masih ada permasalahan berikutnya yang akan kita kaji pada kegiatan ini, yaitu persoalan sejarah Minangkabau. Hari ini banyak buku yang menjelaskan tentang sejarah Minangkabau tapi belum ada buku yang bear-benar menjelaskan sejarah Minangkabau secara lengkap”, ujar Taufik. Untuk menelusuri dan mengkaji sejarah Minangkabau secara komprehensif terutama sejarah dari sudut pandang orang Minangkabau sendiri, maka Dinas Kebudayaan melakukan penyusunan buku sejarah Minangkabau. Dalam realisasinya Disbud Sumbar membentuk tim penelusuran sejarah Minagkabau yang terdiri dari pakar-pakar yang ahli dalam bidang sejarah dan adat Minangkabau dari akademisi dan tokoh adat Minangkabau.
Tim penelusuran sejarah Minangkabau mempunyai tugas awal dalam membuat outline (garis-garis besar) tentang sejarah kebudayaan Minangkabau mulai dari zaman pra Islam, zaman Islam, zaman kolonialime Belanda, zaman kemerdekaan dan zaman sekarang. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendiskusikan outline sejarah minagkabau yang sudah disusun tersebut, semua masukan dan saran dari peserta kegiatan sangat diharapkan untuk mencapai suatu kesepakatan bersama dalam menelusuri sejarah Minangkabau”, tegasnya.
Garis-garis besar tentang sejarah kebudayaan Minangkabau (outline) yang sudah disepakati oleh semua perwakilan tokoh masyarakat, pemangku adat dan unsur pemerintah yang mengurus kebudayaan di kabupaten/kota ini akan dijadikan bahan untuk Kongres Sejarah kebudayaan Minangkabau pada tahun 2018. “Kongres Sejarah Minangkabau ini sendiri nantinya aka menghasilkan sebuah rekomendasi dalam rangka menelusuri dan meneliti kembali sejarah kebudayaan Minangkabau dalam konsep “lapuk-lapuk dikajangi, usang-usang dipabarui, manjapuik nan tatingga, mangumpua nan taserak, indak manggaduah nan pusako” (memperbaiki kembali tatanan kehidupan yang sudah mulai pudar atau hilang). “Rekomendasi kongres akan dijadikan sebagai panduan bagi tim ahli dalam melakukan penelitian yang nantinya akan menghasilkan sebuah buku sejarah Minangkabau” tutup Taufik. (mrb)