Lomba Penulisan Sastra Minangkabau Konten Kaba


03 Juni 2020 16:44:57 WIB

Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau (WBBM) mengajak seluruh masyarakat untuk dapat berkontribusi dan mengikuti LOMBA PENULISAN SASTRA MINANGKABAU 2020 sebagai upaya bertujuan mendorong penulisan kaba mutakhir, melanjutkan tradisi, dan menambah khasanah kekayaan kaba yang sekaligus ikut melestarikan bahasa Minangkabau.

Kaba merupakan salah satu bentuk prosa liris di Minangkabau. Dalam khazanah Minangkabau, kaba terbagi dua, mayor dan minor. Sampai hari ini ada empat kaba mayor yang sudah ditemukan yakni: Kaba Cindua Mato, Anggun Nan Tongga, Sutan Pangaduan dan Bonsu Pinang Sibaribuik. Kaba Minor meliputi, Rancak di Labuah, Manih Talonsong, Sabai nan Aluih, dll.

Kaba merupakan karya yang unik karena disampaikan secara lisan. Dulu di sampaikan lewat Tukang Kaba, dari mulut ke telinga. Hal itu dapat menjadi inspirasi bagi penulis dalam lomba ini.

KRITERIA
1. Kaba yang ditulis belum pernah ada dalam masyarakat Minangkabau, baik dalam bentuk lisan atau tulisan.

2. Kaba ditulis dalam Bahasa Minangkabau.

3. Latar kaba boleh memakai zaman dulu dan/atau sekarang.

4. Boleh memakai dialek dan idiolek yang menjadi latar kaba.

5. Jumlah minimal halaman 25 lembar, ukuran kertas
A4,dengan jenis huruf Calibri, besaran huruf12, spasi 1,5, margin halaman 3 cm.

6. Tidak mengandung SARA dan pornografi.

SYARAT DAN KETENTUAN
1. Peserta warga negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau identitas lainnya.
2. Karya paling lambat diterima tanggal 4 September 2020
3. Peserta mengirim karya dalam :
*Bentuk lunak (soft copy), scan KTP dan Surat Keaslian Karya ke email: lombasastraminangkabau20@gmail.com
*Bentuk keras (hard copy), scan KTP, Surat Keaslian Karya (materaiRp. 6000,-)
@dikirim ke Sekretariat Lomba Penulisan Sastra Minangkabau, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat (Gedung Kebudayaan Sumatera Barat, lantai 3), Jl. Diponegoro No. 31 Padang.

4. Peserta boleh mengirim lebih dari satu karya

5. Proses penjurian pada tanggal 7 s.d. 11 September 2020

6. Pemenang diumumkan pada tanggal 14 September 2020

7. Penyerahan Hadiah pada tanggal16 September 2020

8. Karya pemenang akan dibukukan Dinas Kebudayaan Sumatera Barat.

9. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat.

10. Petunjuk Teknis Dapat Diunduh pada : https://drive.google.com/file/d/1KsVT3Wdgbo8v8_qn-lTV1DuQ-bloSxcU/view?fbclid=IwAR1dectbSIg8ZjmfLdYuD5GWafs9SvPrTJDFTD-UUPr8yRaSjGe5CYI-6kQ

HADIAH LOMBA
JUARA I Rp 5.000.000,-
JUARA II Rp 3.500.000,-
JUARA III Rp 2.500.000,-
HARAPAN I Rp 1.500.000,-
HARAPAN II Rp 1.000.000,-

Dewan Juri:
1. Gus tf (Sastrawan)
2. Eva Krisna (Peneliti Bahasa Minangkabau/Peneliti Balai Bahasa Sumatera Barat)
3. Sheiful Yazan (Peneliti Tambo)