Parade Musik Daerah


20 September 2019 14:29:15 WIB

Kekayaan seni budaya Indonesia sangat beragam, hampir setiap daerah memiliki ciri khas tersendiri, bahkan unik dan tidak dapat ditemukan di daerah lain terutama seni musik. Musik daerah atau musik tradisional adalah musik yang lahir dan berkembang di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Ciri khas pada jenis musik ini terletak pada isi lagu dan instrumen (alat musiknya). Musik tradisi memiliki karakter yang khas yakni syair dan melodinya menggunakan bahasa dan gaya daerah setempat. Sekarang eksistensi musik etnik (tradisional) terdesak oleh kemajuan pesat musik pop dan modern. Bertolak dari hal diatas Taman Mini "Indonesia Indah" yang mendapat penetapan oleh kementerian Budaya dan Pariwisata tahun 2012 sebagai Lembaga Pelestari Budaya Indonesia merasa prihatin dan terpanggil untuk turut melestarikan musik nusantara. oleh karena itu perlu segera dilakukan upaya untuk mengiatkan kembali aktifitas bermusik etnik, yang salah satunya adalah  dengan mengadakan parade musik daerah/melakukan pementasan.  Melalui kegiatan Parade Musik daerah ini diharapkan dapat menggugah semangat para pelaku seni maupun para dermawan untuk aktif berperan serta melestarikan kekayaan budaya Indonesia, khususnya di bidang seni musik. Melalui kegiatan Parade Musik Daerah ini diharapkan kekayaan seni budaya Indonesia dapat terus dilestarikan dan menarik minat generasi muda untuk menekuni dan mengembangkan potensi guna mengharumkan nama bangsa dan negara Republik Indonesia. Kegiatan Parade Musik Daerah bertujuan Mengenali berbagai alat musik etnik nusantara. Mewadahai kreatifitas musisi dan seniman musik nusantara. Mempopulerkan musik etnik nusantara. Bentuk dan sifat  kegiatan ini adalah apresiatif, atraktif, komparatif, evaluatif dan kompetitif. Kegiatan Parade Musik Daerah ke-8 ini dilaksanakan pada tanggal 13 September 2019 di Sasono Langen Budoyo Taman Mini "Indonesia Indah", dengan peserta dari provinsi Bengkulu, Jawa Timur, Jawa Barat, Papua, Aceh, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah. Bapak  Sigit Ginarjo,S.M mengatakan waktu acara pembukaan  "program Taman Mini ini untuk pelestarian Seni dan Budaya yang ada di Indonesia, dengan fasilitas dianjungan daerah masing-masing Kegiatan Parade ini dari tahun ketahun selalu meningkat, dengan harapan seluruh provinsi di Indonesia bisa ikut berpartisipasi". Kriteria pengamatan meliputi Musikalitas (ide,penataan,teknik Musik),  Orisinalitas Kedaerahan, Harmonisasi, Penampilan/Penyajian (Tetap dalam koridor nuansa khas daerah) dan disiplin dan ketertiban. Karya terpilih di tahun 2019 ini adalah 5 penyaji unggulan yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta. 3 Penata unggulan adalah DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat, 1  Penata Musik terbaik adalah DKI Jakarta dan 1  Penyaji Terbaik adalah DKI Jakarta. Penulis mengucapkan selamat  kepada yang terpilih, dan terus berkarya kepada yang tidak terpilih, karena kerja seniman tidak terhenti sampai disini saja, yang paling penting itu adalah berkreatifitas dan selalu melestarikan Seni dan Budaya agar tidak punah dan kehilangan masyarakatnya dizaman milenial ini.

Diberitakan oleh:

Yosi Nofa, S.Sn

Pamong Budaya Sumatera Barat