Silek Arts Festival (SAF) di Sumatera Barat Platform Indonesiana Kemendikbud Digelar


21 Agustus 2019 09:36:56 WIB

Silek yang pada awalnya lebih dikenal sebagai beladiri tradisi, ternyata dalam perkembangannya hingga saat ini memilki rahasia dan esensi yang luas. Silek tidak hanya dipahami sebagai beladiri, silek merupakan akan kultur kebudayaan, nilai, makna,filosofi dan konsepsi dalam masyarakat Minangkabau. Selain silek beladiri, juga dikenal silek duduak (silek duduk), silek lidah (berbicara) dan beladiri silek disebut dengan mancak yang merupakan bunga silek dalam tampilan fisik. Silek yang pada masa awalnya beladiri sebagai paga diri (pertahanan diri) dan paga nagari (pertahanan wilayah) saat ini berkembang dalam arti, makna dan fungsi yang luas. Silek memakai filosofi silek lahia mancari kawan silek bathin mancari tuhan bermakna menjalin hubungan baik dengan manusia dan tuhan.
Begitu luasnya kultur kebudayaan, nilai, makna,filosofi dan konsepsi dalam masyarakat Minangkabau yang terdapat dalam silek merupakan landasan, jati diri dan kebanggaan dalam masyarakat Minangkabau. Pengetahuan dan ekosistem Silek sebagai salah satu kebudayaan dan akar kebudayaan di Minangkabau menjadi sangat penting dibangkitkan kembali ditengah masyarakat, dimana silek adalah milik masyarakat Minangkabau.

Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar kegiatan Silek Arts Festival (SAF) kedua tahun 2019 bersama dengan Kabupaten/Kota serta komunitas yang terangkai dalam Platform Indonesiana. Dilaksanakan pada 19 Agustus hingga 31 Agustus di 5 Kabupaten/Kota yaitu Padang sebagai lokasi pembukaan, Sijunjung, Kota Solok, Payakumbuh dan Agam sebagai lokasi penutupan. Pelaksanaan kegiatan yang kedua ini memiliki kesamaan dengan pelaksanaan tahun 2018 yaitu menggali akar budaya dan Sumatera Barat mengangkat konten “SILEK”. Melanjutkan pelaksanaan tahun pertama pada 2018 dengan tagline “MANJAPUIK PIUTANG LAMO”, Silek Arts Festival terus berupaya dalam pembenahan dan peningkatan kualitas pelaksanaan. Tahun kedua ini mengangkat tagline SAPAKAIK MAKO BALEGA dengan tema pendokumentasian dan pengarsipan kebudayaan melalui kegiatan festival. Kegiatan ini  dibuka di Taman Budaya Provinsi Sumatera Barat pada 19 Agustus 2019 oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Niniak Mamak, Cadiak Pandai, Alim Ulama serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Pelaku Silek, Budayawan, Seniman dan masyarakat dari berbagai kalangan dan lintas generasi. Kegiatan ini direncanakan akan ditutup oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kegiatan pembukaan diisi dengan berbagai macam perutunjukan tradisi dan kontempor dari mira - mitra terkait kegiatan.

Bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah lomba video silek, lomba komik strip yang dapat diikuti oleh peserta seluruh wilayah Indonesia. Pameran Seni Visual, Pameran Intermedia, Penerbitan Ensiklopedia Silek, Pameran Arsip dan Dokumentasi, Penampilan Seni Tradisi, Main Performance, Showcase, Band Indie, Semiloka menjadi rangkaian awal dan pembukaan di Kota Padang dengan lokasi Museum Adityawarman dan Taman Budaya Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 19 hingga 22 Agustus 2019.

Kemudian dilanjutkan pada tanggal 23 Agustus hingga 25 Agustus di Kabupaten Sijunjung di kawasan Perkampungan Adat Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato Nagari Sijunjung dilaksanakan kegiatan Prosesi Adat Maarak Jamba, Belajar Bersama Maestro, Pameran Atribut Silek, Kesenian Anak Nagari, Pemutaran Film Silek, Pertunjukan Tuo – Tuo Silek, Workshop Tari Bersama Maestro dan Pertunjukan Kesenian Anak Nagari.

Seiring berjalannya di Kabupaten Sijunjung, pada tanggal 24 hingga 25 Agustus 2019 dilaksanakan di Kota Solok kegiatan yaitu Pemilihan Duta Budaya 2019,Pertunjukan Silek, Pagelaran Sumarak Anak Nagari, Pemutaran Film Silek dan Seminar Internasional Silek.

Kota Payakumbuh dengan lokasi Ngalau Indah menjadi salah satu lokasi yang melaksanaka kegiatan pada tanggaaaal 26 hingga 28 Agustus 2019 dengan agenda parade silek pelajar, pertunjukan silek dan kesenian anak nagari, penampilan silek pelajar, dan pemutaran film silek.

Dan rangkaian ini akan ditutup di Kabupaten Agam pada 29 hingga 31 Agustus dengan bentuk kegiatan prosesi arakan dan silek, pertunjukan tuo – tuo silek, pemutaran film silek, pertunjukan kesenian anak nagari, parade silek dan silek pelajar, dialog sinergitas budaya, parade gandang tambua, silek galombang, seni papar buya hamka, penghargaan tuo – tuo silek dan diakhiri dengan penutupan di kawasan Danau Maninjau.

Kegiatan Silek Arts Festival (SAF) 2019 merupakan hasil rumusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan yang terpilih menjadi salah satu festival dalam mewujudkan gotong royong,sinergi,ekosistem serta tata kelola festival dan kebudayaan yang menjadi capaian yang terangkai dalam Platform Indonesiana sebagai turunan UU Pemajuan Kebudayaan No.5 Tahun 2017.

Semenjak tahun pertama penyelenggaraan Indonesiana, Silek Arts Festival (2019) menjadi satu – satunya daerah Setingkat Provinsi yang terlibat dengan melibatkan beberapa daerah dan menjadikan pelaku mulai dari seniman dan budayawan, komunitas budaya untuk terlibat penuh dalam penyusunan konsep hingga pelaksanaan kegiatan.

Diharapkan melalui kegiatan Silek Arts Festival(SAF) 2019 dengan mengangkat konten budaya “SILEK” sebagai konten pemaiuan ekbudayaan melalui platform Indonesiana dapat menjadi kesempatan dan upaya dalam mewujudkan ekosistem kebudayaan yang maju dan berkembang serta menjadi tanggung jawab bersama mulai dari pemangku kebijakan, stakeholder langsung ataupun tidak langsung , pelaku, penggerak, pengamat hingga masyarakat terkait kebudayaan di Sumatera Barat.

Platform Indonesiana adalah inisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai pendukung kegiatan Kebudayaan dan Kesenian dalam membantu tata kelola kegiatan seni budaya yang berkelanjutan, berjejaring dan berkembang dengan pengerjaan melalui semangat gotong royong dan melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan dan kepedulian atas pemajuan kebudayaan. Merupakan salah satu rumusan yang dihasilkan sebagai bentuk realisasi dari dikeluarkannya Undang – Undang No.5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

Seiring dengan telah dikeluarkannya Undang – Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang telah dirumuskan semenjak 32 tahun yang lalu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya memajukan Kebudayaan Nasional. Upaya tersebut dilakukan hingga ketingkat daerah.Semenjak keluarnya kebijakan yang memberi angin segar terhadap kebudayaan ini beberapa kegiatan sebagai bentuk realisasi dari kebijakan yang dihasilkan telah diwujudkan diantaranya terbentuknya platfom Indonesiana, Pokok Pikir Kebudayaan Daerah (PPKD), Kongres Kebudayaan, Pekan Kebudayaan Nasional hingga berbagai kegiatan yang terus menggeliat terkait pemajuan kebudayaan.

 

*sumber foto : Akun Gubernur Provinsi Sumatera Barat