Rapat Sinergitas Kebudayaan Antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota 2020


25 Juli 2019 09:48:14 WIB

Bertempat di lantai III Gedung Kebudayaan Sumatera Barat Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan Rapat Sinergitas Program/Kegiatan Urusan Kebudayaan Antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 15 Juli 2019 .

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Yudha Prima, S.STP, M.Si didampingi Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau (WBBM) Aprimas, S.Pd, M.Pd, Kepala Bidang Kesenian dan Diplomasi Budaya Il Fitra, S.STP, M.PA dan Kepala Bidang Sejarah, Adat dan Tradisi Drs. Januarisdi, M.Lis yang turut dihadiri UPTD Taman Budaya dan UPTD Museum Adityawarman.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat Yudha Prima, S.STP, M.Si menyampaikan kegiatan ini merupakan kelanjutan Sinergitas Urusan Kebudayaan Antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota  dalam upaya penguatan Program/Kegiatan Urusan Kebudayaan Antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota Tahun 2020.

Kegiatan Sinergitas Urusan Kebudayaan Antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota Tahun 2020 yang telah dilaksanakan sejak bulan Februari ini telah melalui beberapa tahapan proses yaitu :

a.  6,7 dan 14 Februari 2019

Rakor Gubernur dengan Bupati/Walikota se – Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, dengan hasil hanya beberapa Kab/Kota yang mengusulkan sinergi kegiatan, antara lain : Kab. Sijunjung (Kawasan Padang Ronah) dan Kab. Solok Selatan (Kawasan 1000 Rumah Gadang).

b. 19 s/d 21

Februari 2019  Rapat Sinkronisasi Penyusunan Program dan Kegiatan Urusan Kebudayaan Tahun 2020 dan Sinkronisasi serta Integrasi Pelaksanaan Kegiatan Urusan Kebudayaan tahun 2019 antara Provinsi, Kabupaten/Kota se – Sumatera Barat dan Pemerintah Pusat, dengan hasil munculnya longlist usulan :

        1.Kegiatan Kab/Kota yang membutuhkan dukungan dari Provinsi dan Pusat sejumlah 51 kegiatan

        2.Kegiatan Provinsi yang membutuhkan dukungan dari Kab/Kota sejumlah 25 kegiatan

c. 15 Maret 2019

Surat Gubernur Sumatera Barat No. 430 / 128 / Disbud / III-2019 perihal Penyampaian Hasil Rapat Sinkronisasi Program dan Kegiatan Urusan Kebudayaan Tahun 2019 dan 2020

d. 1 s/d 5 April 2019

Pra Musrenbang Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020, tidak ada penyampaian usulan baru hanya mengklarifikasi usulan yang ada dalam sakato plan

e. 23 s/d 24 April 2019

Rapat Pembahasan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Urusan Kebudayaan Tahun 2020 Provinsi dan Kabupaten/Kota se – Sumatera Barat, dengan hasil muncul shortlist sebanyak 15 kegiatan yang akan disenergikan antara Provinsi dan Kab/Kota se – Sumatera Barat

f. 20 Mei 2019

Surat Gubernur Sumatera Barat No. 430 / 235 / Disbud/V-2019 perihal Pengalokasian Anggaran Urusan Kebudayaan Tahun 2020

d. 15 Juli 2019

Rapat Sinergitas Pembahasan Konsep Kegiatan Urusan Kebudayaan Provinsi dan Kab/Kota se – Sumatera Barat Tahun 2020

Beberapa poin telah dihasilkan dalam rumusan Rapat Sinergitas Program/Kegiatan Urusan Kebudayaan yang akan Antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota yaitu :

a. Pembangunan museum baru

b. Strandarisasi museum Kabupaten/Kota

c. Pendataan dan pengusulan warisan budaya

d. Pembentukan TACB Kabupaten/Kota

e. Pembaharuan dan pendataan Cagar Budaya Kabupaten/Kota

f. Pekan Budaya Tingkat Kabupaten/Kota

g. Pelaksanaan Silek Arts Festival (SAF) tahun 2020

h. Pelaksanaan Gita Bahana Nusantara (GBN)

i. Revitalisasi terhadap kesenian yang hampir punah

j. Pemilihan Duta Budaya tingkat Kabupaten/Kota

k. Pembinaan dan Pemberdayaan Duta Budaya

l. Anugerah dan Penghargaan kepada Pelaku/Komunitas/Lembaga Seni

m. Penyusunan dan Penetapan Kalender Budaya tahun 2021

n. Replika nagari percontohan

o. Penyusunan Arah Kebijakan Pemajuan Kebudayaan Sumatera Barat

Selain Dinas Kabupaten/Kota yang menangani urusan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat turut mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten/ Kota Se Sumatera Barat sebagai penguatan Sinergitas Program/Kegiatan Urusan Kebudayaan Antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota.