Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat laksanakan rapat internal sebagai upaya peningkatan kualitas OPD


19 Mei 2021 14:50:44 WIB

Bertempat di ruang rapat Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Selasa/ 18 Mei 2021 Pukul  09.00 Wib – Selesai. Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat internal Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Triwulan I dan II,Peningkatan Disiplin serta lain-lain hal yang dirasa perlu. Kegiatan yang dipimpin oleh Dra. Hj. Gemala Ranti M,Si selaku Kepala Dinas dihadiri oleh seluruh jajaran di Lingkungan Dinas KebudayaanProvinsi Sumatera Barat.

Dalam rapat ini, Kepala Dinas menyampaikan hal - hal terkait dengan evaluasi program dan kedisiplinan diantaranya masing-masing unit di lingkungan Dinas Kebudayaan harus mengoptimalkan realisasi fisik dan keuangan, batas penyerahan SPJ, Kedisiplinan berpaikaian sesuai dengan Pergub Sumatera Barat No. 5 Tahun 2021 tentang Tertib Kedinasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kedisiplinan kehadirian dengan peningkatan pemakaan absen online serta e kinerja dan disampaikan juga  terkait pelaksanaan Wirid di kantor selain hari Wirid bersama di Mesjid Raya Sumbar setiap hari Jumat.

Pertemuan internal ini merupakan upaya kerjasama dan koordinasi untuk menunjang roda kinerja organisasi perangkat daerah yang baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu pendorong pembangunan Sumatera Barat madani yang unggul dan berkelanjutan melalui kebudayaan.