Wagub Sumbar: Sepanjang Kerja Benar dan Jelas, Pejabat Publik Tak Perlu Takut Wartawan


07 Desember 2017 14:12:05 WIB

PADANG -- Saat ini tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk tidak memberikan informasi kepada wartawan, karena sudah ada aturannya, yakni Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, menekankan hal tersebut dalam sambutannya pada acara pembukaan Pameran Sejarah Pers Nasional Minangkabau di Museum Adityawarman Padang, Jumat (1/12/2017). 

"Sepanjang kerja kita benar dan jelas, kenapa musti takut? Keterbukaan seorang pejabat publik terhadap wartawan justru memberikan nilai tambah," ujar Nasrul Abit. 

Diakuinya, sampai sekarang masih ada pejabat publik yang takut atau tidak mau berurusan dengan wartawan. Ia mengetahui kondisi tersebut karena dia sendiri yang mendapat laporan dari para wartawan.

Sehubungan hal tersebut, ia menghimbau kepada seluruh pejabat publik yang ada di Sumbar untuk tidak takut berurusan dengan wartawan. 

Kemudian, ia menyinggung peran penting wartawan dalam sebuah birokrasi.

"Siapa lagi yang akan menyampaikan hasil kerja kita di birokrasi kepada masyarakat selain wartawan melalui medianya masing-masing, selain itu wartawan juga bisa memberikan evaluasi kepada pejabat publik," ungkapnya.

Kepala Museum Adityawarman, Adi Saputra, menjelaskan bahwa Pameran Sejarah Pers Nasional Minangkabau merupakan salah satu rangkaian dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2018 di Sumbar.

"Melalui pameran ini, kalangan generasi muda diharapkan lebih mengenal pers berikut sejarahnya dari masa ke masa di Sumbar," ujar Adi. 

Sebelum dibuka secara resmi oleh Wagub Nasrul Abit, terlebih dahulu dilangsungkan penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Menulis Sejarah Pers tingkat Mahasiswa. Peringkat pertama diraih oleh Saktia Oktaviani dari Universitas Andalas; peringkat II diraih oleh Adityo Putra dari Universitas Negeri Padang; dan peringkat III diraih oleh Nurul Fatma dari Universitas Andalas.Sumber:sumateratime.com