Webinar Khazanah Warisan Budaya Sumatera Barat #2 Tradisi Lisan Minangkabau


22 Juni 2020 13:34:08 WIB

Sahabat/Dunsanak budaya

Ayo ikuti

Webinar Khazanah Warisan Budaya Sumatera Barat #2

Tema : Khazanah Tradisi Lisan Minangkabau

Jumat, 26 Juni 2020

Pukul 14.00-16.00 Wib melalui Zoom Meeting

Pendaftaran melalui : https://s.id/PendaftaranTradisiLisan

(Id dan Pasword Diberikan Saat Pendaftaran)

Juga dapat disaksikan siaran langsung melalui Kanal youtube : Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat

Keynote Speaker,

Syamsul Hadi, SH., MM

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.

Ditjenbud, Kemdikbud RI

Pengantar,

Dra.Hj. Gemala Ranti, M.Si

Kepala Dinas Kebudayaan

Provinsi Sumatera Barat

Narasumber,

1. Dr. Drs. Kharil Anwar, M.Si. (Sastra Minangkabau FIB Unand) dengan topik : Dinamika Sastra Lisan Bagurau Dalam Budaya Minangkabau

2. Ediwar, S.Sn., M.Hum., Ph.D (ISI Padangpanjang) dengan topik : Tradisi Lisan Minangkabau Bernuansa Islam

3. Musra Dahrisal Katik Jo Mangkuto (Budayawan), dengan topik

Kekhasan Pantun dan Pepatah Petitih Minangkabau

Moderator/Janang:

‘Mak Kari’ (Viveri Yudi)

Segera daftar karena zoom kami terbatas hanya 500 peserta di

https://s.id/PendaftaranTradisiLisan

Narahubung : Ivan 0811 235 776 (WA)

Untuk informasi Webinar dapat juga bergabung di Telegram Group di https://t.me/joinchat/K-nRpRjwVUhJMBOSEMZtiQ

Salah satu khazanah budaya Minangkabau yang sangat menonjol adalah tradisi lisan. Tidak hanya berfungsi sebagai media ekspresi seni dan sastra, tradisi lisan berperan sebagai alat penyampaian pesan dan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Oleh karena itu, Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanahkan tradisi lisan sebagai satu dari sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Penjelasan pasal 5 huruf e mendefinisikan "tradisi lisan" sebagai tuturan yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat, antara lain, sejarah lisan, dongeng, rapalan, pantun, dan cerita rakyat.

Tradisi lisan adalah khazanah kebudayaan Minangkabau sangat berpotensi didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Namun, lemahnya tata kelola pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaaan, serta pesatnya perkembangan tradisi tulisan telah menggiring tradisi lisan Minangkabau ke posisi marginal kebudayaan Minangkabau. Bahkan, terindikasi beberapa di antaranya sudah mendekati kepunahan. Oleh karena itu, tema tradisi lisan sangat urgen dan relevan untuk didiskusikan dari berbagai perspektif.