Seleksi 34 Sahabat Pandu Budayasaya


29 November 2019 15:16:26 WIB

Sebagai corong kaba (pusat informasi) kegiatan kebudayaan di Sumatera Barat ...

Maka keberadaan akun dinas kebudayaan dimanfaatkan sebagai sarana informasi dan pendataan kegiatan kebudayaan baik yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan maupun Daerah, Komunitas, Pelaku Budaya dan Seni Serta Masyarakat..

Meneruskan kabar dari @Direktorat Jenderal Kebudayaan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kebudayaan, sejak tahun 2016 aktif melakukan pencatatan dan penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya. Sampai tahun 2019, tercatat 1086 objek budaya yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional yang berasal dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Sebagai upaya menyebarluaskan informasi kebudayaan dalam rangka Pemajuan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan aktif menggunakan kanal media sosial yang saat ini menjadi salah satu media yang banyak digunakan oleh masyarakat, khususnya kaum millenial. Adapun akun media sosial tersebut antara lain Instagram, Facebook, Twitter, dan Kanal Youtube dengan nama akun Budayasaya. Untuk menjangkau lebih luas, Direktorat Jenderal Kebudayaan membutuhkan kontributor untuk mengelola “Social Media Microsite” mewakili 34 Provinsi. Para kontributor Social Media Microsite tersebut terdiri anak-anak muda kreatif dan inovatif dari seluruh provinsi di Indonesia. Adapun ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

Kriteria:

Pria atau wanita berusia 18 – 23 tahun;

Warga Negara Indonesia;

Berdomisili di provinsi yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan domisili atau Kartu Tanda Mahasiswa);

Menguasai EYD dan Bahasa daerah masing-masing ;

Aktif dalam kegiatan kebudayaan;

Mengerti dan paham tentang perkembangan tren media sosial;

Aktif dalam menggunakan media sosial;

Dapat menggunakan aplikasi edit foto sederhana; dan

Dapat membuat keterangan foto dengan baik.

 

Persyaratan pelamar:

Mengirimkan CV terbaru, sertakan akun media sosial aktif (Instagram, Twitter, Facebook, dan Akun Youtube);

Surat Lamaran;

Mengirimkan fotokopi KTP; dan

Peserta wajib memberikan kreasi keterangan foto (caption) yang diberikan oleh panitia seleksi sekreatif mungkin.

Untuk ketentuan kreasi keterangan foto dapat diunduh di kebudayaan.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2019/11/Dokumen-Keterangan-Foto-34-Sahabat-Admin-BudayaSaya.doc

Berkas lamaran dikirim dalam 1 (satu) format pdf melalui alamat surel budayasaya@gmail.com dengan Subjek: “Sahabat Budaya 34 Provinsi”. Berkas lamaran diterima sampai 4 Desember 2019 pukul 23.59 WIB. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak Budayasaya via Pesan Langsung Instagram atau kontak 087873335702 (hanya WhatsaApp dan jam & hari kerja).

 

#Selamat Mengapresiasi

#Sebarluaskan #Ramaikan #Hadiri

#Minangkabau #Mentawai #Mandailing #Sumaterabarat

#Nusantara #Indonesia

#Mari ikuti

#KebudayaandankeseniandiSumateraBarat

#Kebangkitankebudayaandankeseniansumaterabarat

#jatidiribudaya #identitasbudaya #ekspresibudaya #estetikabudaya #sinergibudaya #ekosistembudaya #kebangkitanbudaya #Indonesia