Fasilitasi Komunitas Kesejarahan Tahun 2019


29 April 2019 11:47:51 WIB

Pada Tahun Anggaran 2019, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Kesejarahan di wilayah Indonesia.

Fasilitasi diberikan pada Komunitas Kesejarahan dalam rangka pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas kesejarahan yang tersebar dalam berbagai kelompok desiminasi dan pemanfaatan bidang sejarah  untuk dapat mendukung terlaksananya pemajuan kebudayaan pada bidang sejarah sesuai amanat UU. No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaa.

Bersama dengan hal tersebut Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbud mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan tentang Fasilitasi Komunitas Kesejarahan yang dapat digunakan oleh calon penerima, agar dapat dijadikan acuan teknis dalam pengajuan bantuan dan teknis pelaporan setelah menerima bantuan tersebut.

Adapun peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan tersebut dapat diunduh pada tautan berikut:

  1. Peraturan Dirjen Kebudayaan No. 7 Tahun 2019 tentang Juknis Banpem Fasilitasi Penyusunan Ragam Media Pembelajaran Sejarah Tahun 2019;(Unduh Disini) (diperutukan bagi guru sejarah yang tergabung dalam MGMP Sejarah atau organisasi keguruan yang bergerak dibidang sejarah dalam rangka pemajuan kebudayaan bidang sejarah)
  2. Peraturan Dirjen Kebudayaan No. 8 Tahun 2019 tentang Juknis Banpem Fasilitasi Pengembangan Aplikasi Kesejarahan Tahun 2019;(Unduh Disini) (diperuntukan bagi komunitas/organisasi yang bergerak dibidang pengembangan aplikasi mobile kesejarahan dalam rangka pemajuan kebudayaan bidang sejarah)
  3. Peraturan Dirjen Kebudayaan No. 9 Tahun 2019 tentang Juknis Banpem Fasilitasi Penulisan Buku Sejarah Tahun 2019;(Unduh Disini) (diperuntukan bagi penulis/individu /komunitas organisasi yang bergerak dalam bidang penulisan sejarah dalam rangka pemajuan kebudayaan bidang sejarah)
  4. Peraturan Dirjen Kebudayaan No. 10 Tahun 2019 tentang Juknis Banpem Fasulitasi Event Kesejarahan Tahun 2019; (Unduh Disini) (diperuntukan bagi komunitas organisasi yang bergerak dibidang pemajuan kebudayaan bidang sejarah)
  5. Peraturan Dirjen Kebudayaan No. 11 Tahun 2019 tentang Juknis Banpem Fasilitasi Pembuatan Film Sejarah Tahun 2019.(Unduh Disini) (diperuntukan bagi komunitas/organisasi yang bergerak dibidang pemajuan kebudayaan bidang sejarah melalui sinematografi)

Untuk mempermudah pendataan bagi para pemohon,  diwajibkan mengisi formulir pada link berikut:http://gg.gg/dqn08

Pengajuan Permohonan Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Kesejarahan Tahun 2019 Direktorat Sejarah melalui proposal sesuai ketentuan dalam juknis dapat dikirim ke alamat : Kompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 9, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270.

Batas penerimaan proposal Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Kesejarahan Tahun 2019 ditutup pada Jumat, 31 Mei 2019.

Info Lebih Lanjut dan Formulir Klik : https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/ditsejarah/pengumuman-penerimaan-proposal-bantuan-pemerintah-fasilitasi-komunitas-kesejarahan-tahun-2019/